JAKARTA – Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H. yang juga selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kalimantan Barat menghadiri Rapat Kerja Nasional III dan Halal Bihalal Dewan Masjid Indonesia sekaligus Milad ke-83 Wakil Presiden Indonesia ke-10 (2004–2009) dan ke-12 (2014–2019) H.M. Jusuf Kalla di Tavia Heritage Hotel Jakarta Pusat, Sabtu (17/5).
Dewan Masjid Indonesia adalah organisasi tingkat nasional yang didirikan pada tahun 22 Juni 1972. DMI mempunyai kepengurusan di setiap provinsi dan kabupaten di Indonesia. Pimpinan pusat DMI dipilih secara demokratis setiap lima tahun melalui muktamar nasional.
Dalam sambutannya, Ketua Umum DMI (Dewan Masjid Indonesia) Pusat, H.M. Jusuf Kalla periode 2024-2029 mengatakan kegiatan ini sekaligus silaturahmi halal bihalal dan rapat untuk menilai evaluasi serta membahas apa yang akan dikerjakan dalam memakmurkan masjid.
“Visi utama kita adalah memakmurkan dan dimakmurkan masjid, memakmurkan bisa berarti tiga yang pertama membangun, mengurus dan berjamaah. Karena walaupun masjid kita bangun tapi tidak ada yang mengurus dan tidak ada yang berjemaah juga tidak makmur artinya,” ungkap Ketua Umum DMI Pusat.
Sementara itu, usai menghadiri rakernas, Norsan mengatakan bahwa selama dirinya melaksanakan program-program kepengurusan DMI di Kalbar, setiap masjid diwajibkan untuk bisa melaksanakan salat Jumat berjemaah dan salat Subuh disertai kultum.
“Program salat Subuh yang sering kami adakan adalah Sajadah Fajar. Jadi, setiap subuh keliling masjid untuk melaksanakan Sajadah Fajar. Program ini adalah program yang sudah belasan tahun dilaksanakan dan alhamdulillah ini merupakan salah satu upaya untuk memakmurkan masjid,” jelas Norsan.
Dirinya juga menyampaikan Program kerja DMI Kalbar bervariasi, mencakup pelatihan untuk kader masjid, khususnya muslimah, serta program masjid ramah anak.
Selain itu, DMI Kalbar juga terlibat dalam berbagai kegiatan sosial, seperti membuka puasa bersama dan peluncuran seribu mushaf Al-Qur’an. Kemudian DMI Kalbar juga melakukan Pelatihan Fardhu Kifayah bagi muslimah kader masjid.
“Hal ini menunjukkan komitmen kami dalam mendukung kegiatan keagamaan dan sosial. Selain itu, DMI Kalbar juga berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk melaksanakan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Sebagai informasi, Dewan Masjid Indonesia, pada 25 Juni 2024 telah mengumumkan program kerja selama tahun 2024-2029. “Setelah dilaksanakannya muktamar DMI pada Maret lalu, muncul 12 program unggulan sebagai hasilnya. Pada 7 Juni 2024 dibuatlah draft program kerja”, tambahnya.
Selanjutnya, pada 22 Juni program kerja tersebut telah mendapat persetujuan ketua umum yang selanjutnya dilakukanlah pelantikan pengurus DMI.
“Di akhir Juni 2024 telah dilakukan pembagian dan harmonisasi antarbidang pengurus DMI yang mana akhirnya ada 11 program yang dijalankan. Semoga program-program ini berjalan seperti yang diharapkan,” terang Norsan.
Dengan visi “Memakmurkan dan Dimakmurkan Masjid”, harapannya dapat menyongsong 11 program DMI hingga tahun 2029 mendatang. Adapun 11 program tersebut adalah penataan organisasi dengan digitalisasi; penataan akustik masjid; pengembangan ekonomi dan sosial; pelatihan fungsi kemasjidan; lingkungan masjid hijau; masjid ramah jemaah; masjid bersih dan sehat; sertifikasi tanah wakaf; pendidikan dan dakwah; arsitektur masjid; serta wisata religi.(mse/r)